Pulung Agustanto Soroti Penanganan Narkoba dan Efisiensi Anggaran di Polda Kalbar

15-02-2025 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI, Pulung Agustanto, saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR ke Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (14/2/2025). Foto: Eki/vel

PARLEMENTARIA, Pontianak - Anggota Komisi III DPR RI, Pulung Agustanto, menyoroti pentingnya penanganan masalah narkoba dan efisiensi anggaran. Hal itu diungkapkannya dalam kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR ke Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (14/2/2025).

 

Sebagai anggota Panja Narkoba, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengaku prihatin terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah Kalbar yang berbatasan langsung dengan negara lain. “Jaraknya hampir sekitar 1000 km dan relatif banyak ‘jalan tikus’ yang dimanfaatkan untuk penyelundupan narkoba. Ini menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum,” ujarnya.

 

Meski demikian, Pulung mengapresiasi kinerja Polda Kalbar dalam menangani kasus narkoba. “Saya melihat upaya Polda Kalbar cukup baik, seperti penangkapan penyelundupan sabu pada Januari lalu dan penanganan kasus perdagangan orang (TPPO). Kedepannya, ini akan menjadi perhatian serius Komisi III DPR,” tambahnya.

 

Selain masalah narkoba, Pulung juga berbicara soal efisiensi anggaran, khususnya pada instansi Polda Kalbar. Saat ditanya mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai tambahan anggaran di Polda, Pulung menyebut bahwa itu bukan peruntukannya.

 

“Kalau dari PNBP peruntukannya beda ya untuk Polisi, terutama untuk masalah pencegahan narkoba ya. Kalau dari Polisi biasanya yang bisa langsung dari PNBP itu Korlantas. Saya lihat Korlantas itu memang cukup besar (PNBP-nya) dan itu memang harus dikembalikan lagi ke Korlantas. Saya kurang tahu detailnya untuk masing-masing lembaga ini kan beda-beda kebijakannya,” jelasnya.

 

Terakhir, Pulung juga menyayangkan pemotongan anggaran Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mencapai hampir 1 triliun dari total anggaran sekitar 2,5 triliun. “Ini sangat disayangkan. Jangankan untuk pencegahan, anggaran rehabilitasi pun sangat terbatas. Padahal, rehabilitasi adalah bagian penting dalam penanganan masalah narkoba,” tandas Legislator dari Dapil VI Jawa Timur itu. (eki/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...